Definisi Konsep Pemasaran
Falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakansalah satu syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup perusahaan.
Tahapan-tahapan dalam Manajemen Pemasaran :
1. Tahap orientasi Produksi :
a. Tujuan dan perencanaan perusahaan ditentukan oleh Bagian Produksi
b. Tugas Bagian Penjualan hanya menjual dan mengkoordinasikan tenaga penjual
c. Harga produk sudah ditentukan oleh Bagian Produksi dan Bagian Keuangan
d. Konsep yang dianut disebut Konsep Produksi
2. Tahap orientasi Penjualan :
Promosi adalah upaya untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa pada dengan tujuan menarik calon konsumen untuk membeli atau mengkonsumsinya. Dengan adanya promosi produsen atau distributor mengharapkan kenaikannya angka penjualan.
Falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakansalah satu syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup perusahaan.
Tahapan-tahapan dalam Manajemen Pemasaran :
1. Tahap orientasi Produksi :
a. Tujuan dan perencanaan perusahaan ditentukan oleh Bagian Produksi
b. Tugas Bagian Penjualan hanya menjual dan mengkoordinasikan tenaga penjual
c. Harga produk sudah ditentukan oleh Bagian Produksi dan Bagian Keuangan
d. Konsep yang dianut disebut Konsep Produksi
2. Tahap orientasi Penjualan :
a. Pengukuran
keberhasilan perusahaan ditentukan oleh volume penjualan dan bukan laba
perusahaan
b. Konsep
yang dianut disebut Konsep Penjualan
Promosi adalah upaya untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa pada dengan tujuan menarik calon konsumen untuk membeli atau mengkonsumsinya. Dengan adanya promosi produsen atau distributor mengharapkan kenaikannya angka penjualan.
Tujuan Promosi di antaranya adalah:
1.
Menyebarkan informasi produk kepada target pasar potensial
2.
Untuk mendapatkan kenaikan penjualan dan profit
3.
Untuk mendapatkan pelanggan baru dan menjaga kesetiaan pelanggan
4.
Untuk menjaga kestabilan penjualan ketika terjadi lesu pasar
5.
Membedakan serta mengunggulkan produk dibanding produk pesaing
6.
Membentuk citra produk di mata konsumen sesuai dengan yang diinginkan.
Etika Pemasaran dalam konteks
promosi :
1. Sebagai sarana menyampaikan informasi yang benar dan obyektif.
2. Sebagai sarana untuk membangun image positif.
3. Tidak ada unsur memanipulasi atau memberdaya konsumen.
4. Selalu berpedoman pada prinsip-prinsip kejujuran.
5. Tidak mengecewakan konsumen.
Dalam
setiap produk harus dilakukan promosi untuk memberitahukan atau menawarkan
produk atau jasa agar mudah dan cepat dikenali oleh masyarakat dengan harapan
kenaikan pada tingkat pemasarannya.
Promosi
sangat diperlukan untuk dapat membuat barang yang produksi menjadi diketahui
oleh publik dalam berpromosi diperlukan etika-etika yang mengatur bagaimana
cara berpromosi yang baik dan benar serta tidak melanggar peraturan yang
berlaku, etika ini juga diperlukan agar dalam berpromosi tidak ada pihak-pihak
yang dirugikan oleh tekhnik promosi.
Cara-Cara Melakukan Promosi Dengan
Etika Bisnis
Dalam
menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan
beberapa hal sebagai berikut:
1. Pengendalian
Diri
Artinya, pelaku-pelaku
bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh
apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
2. Pengembangan
Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini
dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk
“uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
3. Mempertahankan
Jati Diri
Mempertahankan jati
diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
4. Menciptakan
Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia
bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan
tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang
erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan
perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap
perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada
kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan
Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya
tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan
bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
6. Menghindari
Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis
sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi
apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan
curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa
dan Negara.
7. Mampu
Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya, kalau pelaku
bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena
persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi”
serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri
untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan
Sikap Saling Percaya antar Golongan
Pengusaha Untuk menciptakan
kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya (trust) antara
golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha
lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan
mapan.
9. Konsekuen
dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua konsep etika
bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang
tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya
semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha
sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi
kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi
satu.
10. Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan
atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
11. Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis
dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan
dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti
“proteksi” terhadap pengusaha lemah.
Nama saya adalah Cynthia Johnson. kita hipotek, pinjaman rumah, kredit mobil, pinjaman Hotel, tawaran komersial Umum Mr John Carlson, orang harus memperbarui semua situasi keuangan di dunia / perusahaan untuk membantu mereka yang terdaftar pemberi pinjaman uang pinjaman pribadi, kredit konstruksi, rendah suku bunga 2% dll kredit modal, pinjaman usaha dan pinjaman kredit buruk bekerja, Memulai. Kami membiayai proyek di tangan dan perusahaan Anda / mitra dan saya juga ingin menawarkan pinjaman pribadi untuk klien mereka. hubungi kami melalui e-mail untuk informasi lebih lanjut: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
BalasHapus